Kebakaran Hutan di Jambi Tak Terkendali



[JAMBI] Kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Jambi semakin tak terkendali, menyusul belum turunnya hujan di daerah itu. Kebakaran lahan dan hutan di daerah tersebut tidak lagi hanya terjadi di areal perkebunan dan areal penggunaan lain (APL), tetapi sudah meluas ke kawasan hutan tanaman industri (HTI) maupun hutan produksi.   
Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Hama dan Kebakaran Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Sucipto di Jambi, Rabu (19/9) menjelaskan, kebakaran lahan dan hutan di daerah itu semakin meluas.
 
Hal itu nampak dari drastisnya jumlah titik api (hot spot) di daerah itu. Berdasarkan pantauan satelit National Oceanic Atmospheric Adminsitration (NOAA) yang dicatat Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, jumlah hot spot di Provinsi Jambi Rabu (19/9) mencapai 120 titik.
 
Jumlah hot spot itu meningkat dari sehari sebelumnya, Selasa (18/9) sekitar 110 titik. Sedangkan akhir pekan lalu, jumlah hot spot di Jambi hanya 12 titik.  
 
Menurut Sucipto, kebakaran lahan dan hutan itu terdapat di APL sekitar 22 titik, hutan tanaman industri sebanyak 19 titik, hot spot di kawasan hutan produksi, semak belukar dan areal perkebunan sekitar sekitar 71 titik.
 
Jumlah hot spot di daerah itu paling banyak di wilayah Kabupaten Sarolangun, yakni sekitar 25 titik dan di Tebo sebanyak 24 titik.  
 
“Drastisnya peningkatan hot spot tersebut disebabkan tidak turunnya hujan lagi di Jambi selama dua pekan ini. Kondisi demikian membuat pembakaran lahan dan hutan dalam pembersihan maupun pembukaan lahan (land clearing) meningkat,”katanya.  
 
Sementara itu, Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus di Jambi, Rabu mendesak pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri menghentikan kegiatan pembakaran untuk land clearing.
 
Selain itu pihak perusahaan perkebunan swasta dan hutan tanaman industri di Jambi juga diminta mengerahkan tenaga dan peralatan pemadam kebakaran mereka untuk membantu pemadaman kebakaran lahan dan hutan di areal perkebunan masyarakat.  
 
“Laporan yang saya terima, sebagian besar kebakaran lahan dan hutan di Jambi berasal dari kegiatan pembakaran lahan yang dilakukan para petani dan pengusaha. Pembakaran dilakukan pagi dan sore hari untuk menghindari pantauan petugas pemantau kebakaran lahan dan hutan. Untuk mengendalikan kebakaran lahan dan hutan di Jambi, pihak perusahaan perkebunan swasta dan hutan tanaman industri saya minta proaktif membantu pencegahan dan pemadaman  kebakaran lahan dan hutan, khususnya di sekitar areal mereka,” katanya.  
 
Sementara itu, pantauan
 SP hingga Kamis (20/9), asap kebakaran lahan dan hutan masih menyelimuti Kota Jambi. Asap membatasi jarak pandang di kota itu di bawah satu kilomter Kamis pagi. Tebalnya asap tidak hanya mengganggu penerbangan dan transportasi sungai, tetapi juga mengganggu kesehatan warga masyarakat.   
Masih tebalnya asap membuat jumlah warga masyarakat Kota Jambi yang menggunakan masker semakin banyak. Kemudian berbagai organisasi masyarakat di Kota Jambi juga mulai membagikan masker di persimpangan-persimpangan jalan. 
Pembagian masker itu juga dilakukan para pemuda Budha Kota Jambi di perempatan jalan Jelutung, Kota Jambi, sejak Rabu (18/9). [141]

penebangan liar yang mengakibatkan dampak negatif pada kelestarian sumber daya hutan telah menyebabkan berbagai kerugian akibat penebangan liar memiliki dimensi yang luas tidak saja terhadap masalah ekonomi, tetapi juga terhadap masalah social, politik dan lingkungan.
Dari perspektif ekonomi kegiatan illegal logging telah mengurangi penerimaan devisa negara dan pendapatan negara. Berbagai sumber menyatakan bahwa kerugian negara yang diakibatkan oleh illegal logging , mencapai Rp.30 trilyun per tahun. Permasalahan ekonomi yang muncul akibat penebangan liar bukan saja kerugian finansial akibat hilangnya pohon, tidak terpungutnya DR dan PSDH akan tetapi lebih berdampak pada ekonomi dalam arti luas, seperti hilangnya kesempatan untuk memanfaatkan keragaman produk di masa depan (opprotunity cost). Sebenarnya pendapatan yang diperoleh masyarakat (penebang, penyarad) dari kegiatan penebangan liar adalah sangat kecil karena porsi pendapatan terbesar dipetik oleh para penyandang dana (cukong). Tak hanya itu, illegal logging juga mengakibatkan timbulnya berbagai anomali di sektor kehutanan. Salah satu anomali terburuk sebagai akibat maraknya illegal logging adalah ancaman proses deindustrialisasi sektor kehutanan. Artinya, sektor kehutanan nasional yang secara konseptual bersifat berkelanjutan karena ditopang oleh sumber daya alam yang bersifat terbaharui yang ditulang punggungi oleh aktivitas pengusahaan hutan disektor hulu dan industrialisasi kehutanan di sektor hilir kini tengah berada di ambang kehancuran.
Dari segi sosial dapat dilihat munculnya sikap kurang bertanggung jawab yang dikarenakan adanya perubahan nilai dimana masyarakat pada umumnya sulit untuk membedakan antara yang benar dan salah serta antara baik dan buruk. Hal tersebut disebabkan telah lamanya hukum tidak ditegakkan ataupun kalau ditegakkan, sering hanya menyentuh sasaran yang salah. Perubahan nilai ini bukanlah sesuatu yang mudah untuk dikembalikan tanpa pengorbanan yang besar.
Kerugian dari segi lingkungan yang paling utama adalah hilangnya sejumlah tertentu pohon sehingga tidak terjaminnya keberadaan hutan yang berakibat pada rusaknya lingkungan, berubahnya iklim mikro, menurunnya produktivitas lahan, erosi dan banjir serta hilangnya keanekaragaman hayati. Kerusakan habitat dan terfragmentasinya hutan dapat menyebabkan kepunahan suatu spesies termasuk fauna langka. Kemampuan tegakan(pohon) pada saat masih hidup dalam menyerap karbondioksida sehingga dapat menghasilkan oksigen yang sangat bermanfaat bagi mahluk hidup lainnya menjadi hilang akibat makin minimnya tegakan yang tersisa karena adanya penebangan liar. Berubahnya struktur dan komposisi vegetasi yang berakibat pada terjadinya perubahan penggunaan lahan yang tadinya mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya dan juga sebagai wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan telah berubah peruntukanya yang berakibat pada berubahnya fungsi kawasan tersebut sehingga kehidupan satwa liar dan tanaman langka lain yang sangat bernilai serta unik sehingga harus jaga kelestariannya menjadi tidak berfungsi lagi. Dampak yang lebih parah lagi adalah kerusakan sumber daya hutan akibat penebangan liar tanpa mengindahkan kaidah manajemen hutan dapat mencapai titik dimana upaya mengembalikannya ke keadaan semula menjadi tidak mungkin lagi.
Pelestarian hutan Perlu dan Harus secapatnya dilaksanakan. Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian semakin merebak karena untuk usaha pertanian bergeser dari lahan subur yang terus berkurang ke lahan marginal yang kurang subur (hutan), demikian pula penebangan hutan tak terkendali untuk memenuhi kebutuhan kayu baik untuk bahan bagunan, bahan perkakas rumah tangga, maupun untuk bahan bakar. Kita bisa menghitung berapa volume kayu untuk semua kebutuhan tadi, dan berapa dari luar Jawa yang masuk, dan berapa yang dihasilkan oleh Perhutani, maka akan tidak seimbang, sehingga kekurangan itu berasal dari hutan di sekitar kita sendiri, yang seharusnya kita lestarikan dan kita jaga bersama.
Upaya yang perlu dilakukan untuk melestarikan hutan:
1. Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2. Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3. Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4. Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5. Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
Sumber:http://www.anakunhas.com/2011/03/dampak-dan-kerugian-penebangan-hutan-secara-liar.html,http://rivafauziah.wordpress.com/2010/03/14/dampak-penggundulan-hutan/










































Komentar: kepada semua pihak yang bertanggung jawab terhadap kelestarian hutan lindung, baik Perum Perhutani, Dinas Kehutanan, maupun Pemda setempat Harus lebih aktif dalam proses pelestarian alam. Pemahaman masyarakat mengenai dampak dari penebangan hutan sangatlah kurang, sehingga perlu ada nya penyuluhan kepada masyarakat, karena Masyarakat tidak sepenuhnya memahami akibat yang akan terjadi. Upaya penanganan dan pencegahan harus segera dilakukan, mulai dari reboisasi, rehabilitasi lahan kritis, pengelolaan hutan, serta menindak tegas para pelaku penebangan liar.













































Komentar: perlu nya pengawasan area hutan maupun area HTI (Hutan Tanaman Industri) agar pihak berwenang memantau kondisi area tersebut dan memberikan solusi yang tepat sehingga tidak merugikan dinas kehutanan provinsi jambi dan masyarakat setempat. Perlunya pengawasan ekstra oleh pantauan petugas pemantau kebakaran hutan dan lahan pada musim-musim tertentu, sehingga dapat meminimalisir kebakaran hutan tersebut.
Pemerintah daerah jambi juga perlu menindak secara cepat setelah peristiwa kebakaran tersebut, mengakibatkan asap yang menganggu transportasi dan kesehatan masyarakat. agar tidak menumbulkan bencana lain seperti timbul nya wabah penyakit akibat asap kebakaran, dinas kesehatan provinsi jambi segera bersiaga.


Kebakaran Hutan di Jambi Tak Terkendali Kebakaran Hutan di Jambi Tak Terkendali Reviewed by Mo Ilmi on December 17, 2013 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.