KEBUN BIBIT RAKYAT (KBR)


PEMBANGUNAN KEBUN BIBIT RAKYAT (KBR) 2010   Tahun 2010, Departemen Kehutanan melalui DIPA BPDAS Benain-Noelmina Kupang, selaku KPA melakukan kegiatan KBR di seluruh Dinas Kehutanan Kab/Kota. Kegiatan ini dilakukan secara nasional di seluruh Indonesia, dan Prov.NTT dialokasikan sebanyak 522 unit KBR, termasuk kab.Kupang mendapat 25 Unit. Kegiatan KBR dilaksanakan mengingat animo masy.yg cukup tinggi terhadap pemanfaatan kayu (jati, mahoni, Gmelina, dll) sementara mereka sendiri tidak memiliki tanaman tersebut, tapi ironisnya sepanjang tahun kebutuhan akan kayu terus meningkat dan di khawatirkan dapat terjadi pemanfaatan kayu secara illegal di kawasan2 hutan yang seharusnya di lindungi. oleh krn itu, melalui keg.KBR masyarakat dilibatkan dalam pembangunan kehutanan, mulai dari pembuatan persemaian sampai kepada penanaman anakan yg dilakukan oleh masyarakat di lahan miliknya dan kemudian hasilnya merupakan milik sendiri. Mekanisme Keg.KBR di awali dengan pembuatan Proposal Usulan Keg.KBR oleh kelompok dengan diketahui oleh Desa/Lurah, dgn syarat memiliki lahan utk persemaian (0,125 Ha)dan lokasi penanaman anakan seluas 125 Ha. Proposal juga memuat Rencana Usulan Kegiatan Kelompok (RUKK)dengan biaya persemaian sebesar Rp.50.000.000,- dan selanjutnya proposal yg masuk akan di seleksi adm dan fisiknya sesuai syarat2 teknis, oleh tim KPA (BP DAS Benain-Noelmina)dan hasil seleksi di serahkan kpd Dinas Kabupaten/Kota utk ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK). Kabupaten Kupang, dialokasikan sebanyak 25 unit KBR yg tersebar di hampir semua kecamatan, yakni Amfoang Utara (1 unit), Amfoang Barat Daya (1 unit),Amabi Oefeto Timur (1 unit), Amabi Oefeto (1 unit), Fatuleu (2 unit), Takari (4 unit), Kpg Timur (1 unit),Kpg tengah ( 3 unit),Kpg Barat (2 unit),Nekamese (2 unit), amarasi (1 unit), amarasi timur (1 unit),amarasi barat (1 unit),Taebenu (1 unit), semau (1 unit) dan semau selatan (1 unit)dengan total biaya sebesar Rp.50.000.000 x 25 unit KBR = Rp.1.250.000.000,-. Kegiatan KBR di Kab.Kupang sudah dilaksanakan setelah masing2 kelompok menanda tangani SPKs (Surat Perjanjian Kerjasama) pd tanggal 20 September 2010, dan sememtara ini perkembangan fisik pekerjaan semua kelompok, sudah berkisar diatas 80%, dan khusus bibit pertumbuhan kecamba sudah terjadi dan diharapkan saat musim hujan bulan Januari tahun 2011, kegiatan penanaman dapat dilaksanakan. (Nus)   By : Nus Manesi / (bp Arlyn) - Distanbunhut Kab.Kupang


Program HTR & KBR disosialisasikan
Diposting oleh : Bappeda Kab. Way Kanan
Kategori: Berita Daerah - Dibaca: 1667 kali
Menteri Kehutanan Republik Indonesia Hi. Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja sekaligus Sosialisasi program Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan Kebun Bibit Rakyat (KBR) di GSG Kabupaten Way Kanan Rabu 1/9.
Menteri Kehutanan disambut Bupati Way Kanan Hi. Bustami Zainudin, S.Pd, Wakil Bupati Hi. Raden Nasution, jajaran Muspida, camat dan kepala kampung se-Way Kanan. Dalam kunjungan tersebut Menhut didampingi dua orang Dirjen dan Sekdaprov Lampung yang mewakili Gubernur Lampung.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan ucapan selamat datang di Kabupaten Way Kanan yang baru berusia lebih dari 11 (sebelas) tahun lalu berdasarkan Undang-Undang No. 12 Tahun 1999 tanggal 20 April 1999 bersamaan dengan Kabupaten Tingkat II Lampung Timur dan Kotamadya Daerah Metro. Saat ini Kabupaten Way Kanan terdiri dari 14 Kecamatan, 204 Kampung dan 6 Kelurahan dengan jumlah penduduk mencapai + 400.000 jiwa.
Ditambahkan Bupati bahwa Kabupaten Way Kanan yang demikian luas, tetapi sebagian besar wilayahnya dalam kondisi lahan yang kritis. Hal ini sangat memerlukan program kehutanan sebagai salah satu cara mencegah banjir dan tanah longsor serta mengamankan cadangan sumber air di saat musim kemarau. Dikatan jika kemarau tiba, kebakaran hutan dan ladang di daerah kita selalu terjadi. Oleh karenanya saya juga menghimbau, kiranya program-program kehutanan seyogyanya tidak hanya untuk rehabilitasi atau pengamanan saja, tetapi juga dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat dalam peningkatan kesejahteraan. Untuk mewujudkan upaya tersebut diperlukan kebijakan-kebijakan yang konsisten dan berkelanjutan serta dapat dipertanggungjawabkan, baik secara moril maupun materil. Untuk merumuskan dan mewujudkan cita-cita ini, tentunya harus didukung oleh pimpinan/pejabat yang tegas, berwawasan dan bertanggungjawab serta memiliki komitmen kuat terhadap pelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat.
Kawasan Hutan di Kabupaten Way Kanan dibandingkan dengan luas wilayah hampir 30% nya yaitu 83.434,17 Ha, yang terdiri dari Hutan Lindung Register 24 Bukit Punggur seluas 20.831 Ha, Hutan Lindung Register 41 Bukit Saka seluas 1.116,80 Ha, Hutan Produksi Register 42 Rebang DS 1


KEBUN BIBIT RAKYAT (KBR)  KEBUN BIBIT RAKYAT (KBR) Reviewed by Mo Ilmi on December 17, 2013 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.