PEMBANGUNAN
KEBUN BIBIT RAKYAT (KBR) 2010 Tahun
2010, Departemen Kehutanan melalui DIPA BPDAS Benain-Noelmina Kupang,
selaku KPA melakukan kegiatan KBR di seluruh Dinas Kehutanan
Kab/Kota. Kegiatan ini dilakukan secara nasional di seluruh
Indonesia, dan Prov.NTT dialokasikan sebanyak 522 unit KBR, termasuk
kab.Kupang mendapat 25 Unit. Kegiatan KBR dilaksanakan mengingat
animo masy.yg cukup tinggi terhadap pemanfaatan kayu (jati, mahoni,
Gmelina, dll) sementara mereka sendiri tidak memiliki tanaman
tersebut, tapi ironisnya sepanjang tahun kebutuhan akan kayu terus
meningkat dan di khawatirkan dapat terjadi pemanfaatan kayu secara
illegal di kawasan2 hutan yang seharusnya di lindungi. oleh krn itu,
melalui keg.KBR masyarakat dilibatkan dalam pembangunan kehutanan,
mulai dari pembuatan persemaian sampai kepada penanaman anakan yg
dilakukan oleh masyarakat di lahan miliknya dan kemudian hasilnya
merupakan milik sendiri. Mekanisme Keg.KBR di awali dengan pembuatan
Proposal Usulan Keg.KBR oleh kelompok dengan diketahui oleh
Desa/Lurah, dgn syarat memiliki lahan utk persemaian (0,125 Ha)dan
lokasi penanaman anakan seluas 125 Ha. Proposal juga memuat Rencana
Usulan Kegiatan Kelompok (RUKK)dengan biaya persemaian sebesar
Rp.50.000.000,- dan selanjutnya proposal yg masuk akan di seleksi adm
dan fisiknya sesuai syarat2 teknis, oleh tim KPA (BP DAS
Benain-Noelmina)dan hasil seleksi di serahkan kpd Dinas
Kabupaten/Kota utk ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK). Kabupaten
Kupang, dialokasikan sebanyak 25 unit KBR yg tersebar di hampir semua
kecamatan, yakni Amfoang Utara (1 unit), Amfoang Barat Daya (1
unit),Amabi Oefeto Timur (1 unit), Amabi Oefeto (1 unit), Fatuleu (2
unit), Takari (4 unit), Kpg Timur (1 unit),Kpg tengah ( 3 unit),Kpg
Barat (2 unit),Nekamese (2 unit), amarasi (1 unit), amarasi timur (1
unit),amarasi barat (1 unit),Taebenu (1 unit), semau (1 unit) dan
semau selatan (1 unit)dengan total biaya sebesar Rp.50.000.000 x 25
unit KBR = Rp.1.250.000.000,-. Kegiatan KBR di Kab.Kupang sudah
dilaksanakan setelah masing2 kelompok menanda tangani SPKs (Surat
Perjanjian Kerjasama) pd tanggal 20 September 2010, dan sememtara ini
perkembangan fisik pekerjaan semua kelompok, sudah berkisar diatas
80%, dan khusus bibit pertumbuhan kecamba sudah terjadi dan
diharapkan saat musim hujan bulan Januari tahun 2011, kegiatan
penanaman dapat dilaksanakan. (Nus)
By :
Nus Manesi / (bp Arlyn) -
Distanbunhut Kab.Kupang
Program HTR &
KBR disosialisasikan
Diposting oleh : Bappeda Kab. Way Kanan
Kategori: Berita Daerah - Dibaca: 1667 kali
Diposting oleh : Bappeda Kab. Way Kanan
Kategori: Berita Daerah - Dibaca: 1667 kali
Menteri Kehutanan Republik Indonesia
Hi. Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja sekaligus Sosialisasi
program Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan
Kebun Bibit Rakyat (KBR) di GSG Kabupaten Way Kanan Rabu 1/9.
Menteri Kehutanan disambut Bupati
Way Kanan Hi. Bustami Zainudin, S.Pd, Wakil Bupati Hi. Raden
Nasution, jajaran Muspida, camat dan kepala kampung se-Way Kanan.
Dalam kunjungan tersebut Menhut didampingi dua orang Dirjen dan
Sekdaprov Lampung yang mewakili Gubernur Lampung.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan ucapan selamat datang di Kabupaten Way Kanan yang baru berusia lebih dari 11 (sebelas) tahun lalu berdasarkan Undang-Undang No. 12 Tahun 1999 tanggal 20 April 1999 bersamaan dengan Kabupaten Tingkat II Lampung Timur dan Kotamadya Daerah Metro. Saat ini Kabupaten Way Kanan terdiri dari 14 Kecamatan, 204 Kampung dan 6 Kelurahan dengan jumlah penduduk mencapai + 400.000 jiwa.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan ucapan selamat datang di Kabupaten Way Kanan yang baru berusia lebih dari 11 (sebelas) tahun lalu berdasarkan Undang-Undang No. 12 Tahun 1999 tanggal 20 April 1999 bersamaan dengan Kabupaten Tingkat II Lampung Timur dan Kotamadya Daerah Metro. Saat ini Kabupaten Way Kanan terdiri dari 14 Kecamatan, 204 Kampung dan 6 Kelurahan dengan jumlah penduduk mencapai + 400.000 jiwa.
Ditambahkan Bupati bahwa Kabupaten
Way Kanan yang demikian luas, tetapi sebagian besar wilayahnya dalam
kondisi lahan yang kritis. Hal ini sangat memerlukan program
kehutanan sebagai salah satu cara mencegah banjir dan tanah longsor
serta mengamankan cadangan sumber air di saat musim kemarau. Dikatan
jika kemarau tiba, kebakaran hutan dan ladang di daerah kita selalu
terjadi. Oleh karenanya saya juga menghimbau, kiranya program-program
kehutanan seyogyanya tidak hanya untuk rehabilitasi atau pengamanan
saja, tetapi juga dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat
dalam peningkatan kesejahteraan. Untuk mewujudkan upaya tersebut
diperlukan kebijakan-kebijakan yang konsisten dan berkelanjutan serta
dapat dipertanggungjawabkan, baik secara moril maupun materil. Untuk
merumuskan dan mewujudkan cita-cita ini, tentunya harus didukung oleh
pimpinan/pejabat yang tegas, berwawasan dan bertanggungjawab serta
memiliki komitmen kuat terhadap pelestarian hutan dan kesejahteraan
masyarakat.
Kawasan Hutan di Kabupaten Way Kanan
dibandingkan dengan luas wilayah hampir 30% nya yaitu 83.434,17 Ha,
yang terdiri dari Hutan Lindung Register 24 Bukit Punggur seluas
20.831 Ha, Hutan Lindung Register 41 Bukit Saka seluas 1.116,80 Ha,
Hutan Produksi Register 42 Rebang DS 1
KEBUN BIBIT RAKYAT (KBR)
Reviewed by Mo Ilmi
on
December 17, 2013
Rating:
No comments: